Beranda / Uncategorized / Ancaman Ekologi di Sungai Sejangkung: Sungai Menguning dan Bau Menyengat, Dugaan Limbah CPO Warga Menanti Sikap Tegas Pemerintah

Ancaman Ekologi di Sungai Sejangkung: Sungai Menguning dan Bau Menyengat, Dugaan Limbah CPO Warga Menanti Sikap Tegas Pemerintah

Sorottajam.my.id, SAMBAS KALBAR – Urat nadi kehidupan masyarakat di Dusun Senabah Kumpai, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, kini tengah berada dalam bayang-bayang ancaman ekologi. Aliran sungai yang selama ini menjadi denyut nadi aktivitas warga mendadak berubah wujud sejak Jumat pagi (20/2/2026). Dugaan kuat mengarah pada cemaran limbah Crude Palm Oil (CPO) yang meracuni badan air di wilayah tersebut.
Fakta empiris yang dirasakan warga di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, air sungai yang biasanya dimanfaatkan warga kini tampak keruh kecokelatan. Tidak hanya perubahan visual, aroma menyengat yang tidak wajar kini menyelimuti bantaran sungai, memaksa warga harus menahan napas saat melintas.
Indikasi pencemaran ini semakin menguat dengan adanya temuan warga berupa lapisan berminyak yang mengapung bebas di permukaan air. Karakteristik ini dinilai warga sangat identik dengan sifat fisik limbah CPO.
Tragedi lingkungan ini jelas bukan sekadar masalah estetika alam, melainkan ancaman langsung terhadap kelangsungan hidup warga. Bagi masyarakat Dusun Senabah Kumpai, sungai tersebut adalah fasilitas publik alami yang tak tergantikan untuk memenuhi kebutuhan Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK), serta aktivitas rumah tangga lainnya. Tercemarnya sungai ini sama halnya dengan merampas hak warga atas akses air bersih dan sehat.
Kini, kekhawatiran akan krisis air bersih dan potensi ledakan penyakit—seperti iritasi kulit, gangguan pencernaan, hingga masalah pernapasan—mulai menghantui masyarakat.
Situasi krisis ini menjadi ujian nyata bagi responsivitas Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) setempat. Masyarakat tidak lagi sekadar butuh imbauan, melainkan tindakan riil di lapangan.
Warga mendesak instansi berwenang untuk segera turun gunung, melakukan uji sampel air di laboratorium yang independen, serta melakukan investigasi menyeluruh dari hulu ke hilir. Harus ada penelusuran pasti dari mana muasal limbah ini mengalir. Jika nantinya terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari pihak korporasi, hukum lingkungan harus ditegakkan dengan tegas tanpa pandang bulu guna memberikan efek jera.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun langkah mitigasi konkret dari pihak-pihak terkait. Publik kini menunggu: apakah dugaan pencemaran lingkungan di Senabah Kumpai ini akan segera ditindak tegas, atau justru dibiarkan menguap begitu saja seperti lapisan minyak di permukaan sungainya? Media ini membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *