Sorottajam.my.id, SAMBAS — Angka perceraian di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, pada tiga bulan pertama tahun 2026, jumlah kasus perceraian yang tercatat telah mencapai 660 perkara.
Data tersebut berdasarkan catatan dari Pengadilan Agama Kelas I A Sambas. Pada tahun 2021, jumlah perceraian tercatat sebanyak 875 kasus. Angka ini kemudian meningkat pada 2022 menjadi 1.078 kasus.
Memasuki 2023, jumlah perceraian sempat mengalami penurunan menjadi 887 kasus. Namun, tren kenaikan kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.
Pada 2024, jumlah perceraian tercatat sebanyak 946 kasus. Sementara itu, pada 2025 kembali meningkat menjadi 1.051 kasus. Hingga triwulan pertama 2026, angka perceraian sudah mencapai 660 kasus, yang dinilai cukup tinggi untuk periode awal tahun.
Peningkatan ini menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat dampak sosial yang dapat ditimbulkan, baik terhadap pasangan yang bercerai maupun anak-anak yang terdampak.
Pihak terkait diharapkan dapat terus mendorong upaya pencegahan, seperti penguatan ketahanan keluarga, peningkatan komunikasi dalam rumah tangga, serta akses terhadap layanan konseling bagi pasangan yang menghadapi permasalahan.
Meski demikian, diperlukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui faktor-faktor utama yang menyebabkan meningkatnya angka perceraian di wilayah tersebut.









