Beranda / Uncategorized / Diduga Gudang CPO Wsli di Bagan Asam Beroperasi Tanpa Kelengkapan Ijin, Limas Akan Bersurat ke Instansi Terkait

Diduga Gudang CPO Wsli di Bagan Asam Beroperasi Tanpa Kelengkapan Ijin, Limas Akan Bersurat ke Instansi Terkait

Sorottajam.my.id, Sanggau – Penampungan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) diduga beroperasi tanpa kelengkapan perizinan (Ilegal) di wilayah Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga yang minta namanya tidak disebutkan saat dimintai informasi mengatakan,” Kita sering melihat kendaraan tengki masuk kedalam gudang tersebut, namun tidak mengetahui ada izin atau tidak, bahkan saya ingat plat yang sering masuk situ,”ujarnya singkat.

Dokumentasi yang didapat redaksi, terlihat kendaraan Truk CPO sedang melakukan pengurangan muatan ke tempat yang disiapkan cukong.

Selanjutnya Tim media mencoba ingin konfirmasi dengan maksud datang langsung namun saat masih berada di jalan tidak terlihat orang diarea depan gudang tersebut.

Permintaan konfirmasi dilanjutkan dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0857-65xx-98xx
nama kontak WsLi yang didapat redaksi, namun hingga berita ini diterbitkan chat konfirmasi belum diterima.Minggu,12/04/2026.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menindak lanjuti hal ini Lembaga Informasi Masyarakat (LIMAS) berencana akan menyampaikan informasi ke Dinas terkait untuk dimintai tanggapan sehingga publik bisa mendapatkan keterangan akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *