Sorottajam.my.id, SAMBAS – Proyek pembangunan jalan beton yang menjadi bagian dari pekerjaan Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai/Saluran Dusun Pimpinan, Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat menuai sorotan. Meski baru selesai dikerjakan, kondisi jalan di lapangan telah mengalami retak, pecah di beberapa sisi, hingga beton tampak keropos.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan terlihat pada sejumlah titik sepanjang ruas jalan. Retakan memanjang membelah permukaan beton, sementara bagian tepi jalan mengalami pecah dan terkelupas. Pada beberapa titik bahkan terlihat lubang serta agregat beton yang mulai terlepas.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat mengenai kualitas pekerjaan yang dinilai belum mampu bertahan dalam waktu singkat.
” Sayabingung, jalan ini baru selesai dibangun tetapi sudah rusak. Yang membuat saya semakin heran, di papan proyek tertulis lokasi Desa Usung, Kecamatan Sejangkung. Padahal pekerjaan ini berada di Dusun Pimpinan, Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut menggunakan dana APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp189.767.000. Pelaksana kegiatan tercantum CV. Tiga Pilar Borneo dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Namun, muncul pertanyaan lain terkait ketidaksesuaian informasi lokasi pada papan proyek. Pada bagian pekerjaan disebutkan pembangunan berada di Dusun Pimpinan, Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat. Akan tetapi, pada kolom lokasi justru tertulis Desa Usung, Kecamatan Sejangkung. Perbedaan data tersebut dinilai dapat menimbulkan kebingungan masyarakat dan patut dijelaskan oleh pihak terkait.
Dari dokumentasi yang diperoleh tim media, kerusakan tidak hanya berupa retakan halus (hairline crack), tetapi juga terdapat pecahan pada sisi beton serta bagian yang tampak mengalami pengelupasan. Meski demikian, penyebab pasti kerusakan tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.
Secara umum, retak pada konstruksi beton bisa dipengaruhi berbagai faktor, seperti mutu material, proses pengecoran, perawatan beton (curing), kondisi tanah dasar, hingga beban yang bekerja. Oleh karena itu, diperlukan pengujian teknis untuk memastikan apakah kerusakan tersebut masih dalam batas toleransi atau mengindikasikan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi pekerjaan.
Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat segera melakukan inspeksi lapangan, termasuk mengaudit mutu konstruksi dan memeriksa kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis serta dokumen kontrak. Jika ditemukan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi standar, masyarakat meminta kontraktor bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, warga juga meminta penjelasan mengenai perbedaan lokasi yang tercantum pada papan proyek agar tidak menimbulkan dugaan adanya kekeliruan administrasi maupun informasi yang berpotensi membingungkan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana CV. Tiga Pilar Borneo maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan maupun perbedaan lokasi pada papan proyek. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









