Sorottajam.my.id, Sambas — Perbedaan mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah dasar negeri di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, menjadi perhatian warga dan menimbulkan pertanyaan terkait standar kebijakan penyaluran bantuan selama pelaksanaan ujian sekolah.
Tim Media SorotTajam memperoleh informasi dari warga bahwa pada Senin, 4 Mei 2026 hingga Kamis, 7 Mei 2026, siswa kelas VI di SDN 7 Pimpinan melaksanakan ujian. Selama pelaksanaan ujian tersebut, siswa kelas I hingga V diliburkan dari kegiatan belajar mengajar.
Namun demikian, menurut keterangan warga, siswa kelas I sampai V di sekolah tersebut tetap memperoleh jatah MBG. Paket makanan disebut dipersilakan untuk dibawa pulang oleh siswa maupun orang tua, sementara siswa kelas VI tetap menerima dan mengonsumsi makanan di lingkungan sekolah selama ujian berlangsung.“Anak-anak yang kelas kecil memang libur, tapi makanannya tetap ada dan boleh dibawa pulang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Situasi berbeda disebut terjadi di SDN 9 Teluk Keramat. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, sekolah tersebut juga meliburkan siswa kelas I hingga V karena pelaksanaan ujian kelas VI. Namun, warga menyebut penyaluran MBG hanya diberikan kepada siswa kelas VI yang mengikuti ujian di sekolah.
Akibatnya, siswa kelas I hingga V di sekolah tersebut disebut tidak menerima MBG selama masa libur ujian berlangsung. Tim media melakukan konfirmasi ke pihak SPPG Ssekura melalui pesan whatshapp”Untuk pemberian MBG mengingat sekolah meliburkan murid dari kelas 1 sampai 5 apakah dihentikan pak..?” Dan mendapat balasan “siap, untuk yang libur tidak di berikan pak, hanya untuk siswa yang masuk sekolah yg dapat” balasnya.
Perbedaan pola distribusi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait apakah terdapat perbedaan petunjuk teknis di masing-masing sekolah atau pihak penyedia layanan program MBG.
Warga berharap adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat, terlebih program MBG merupakan program yang menyentuh langsung kebutuhan siswa.
“Kalau memang aturannya berbeda, tentu masyarakat ingin tahu dasar kebijakannya. Jangan sampai muncul kesan ada sekolah yang dapat penuh, ada yang tidak,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Media SorotTajam masih berupaya menghubungi pihak SPPG Pimpinan maupun pihak terkait di masing-masing sekolah guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait mekanisme penyaluran MBG selama pelaksanaan ujian berlangsung. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai undang – undang pers.








