SAMBAS — Keluhan masyarakat terkait kabut asap yang semakin pekat di sejumlah wilayah Kabupaten Sambas kembali ramai disuarakan di media sosial. Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah kebijakan pemerintah daerah yang masih membiarkan aktivitas belajar tatap muka berlangsung ketika kualitas udara dikeluhkan semakin mengkhawatirkan.
Sejumlah orang tua mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Sambas yang hingga kini dinilai belum memberikan respons tegas terhadap kekhawatiran masyarakat, khususnya menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah.
Di tengah kondisi udara yang dipenuhi asap, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif, salah satunya dengan menerbitkan surat edaran agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dari rumah untuk sementara waktu.
Namun, keresahan tersebut dinilai belum mendapatkan respons yang sepadan.
Pertanyaannya sederhana: sampai kapan anak-anak harus tetap masuk sekolah ketika orang tua sendiri sudah mengkhawatirkan kondisi udara yang mereka hirup?
Kebijakan mempertahankan pembelajaran tatap muka di tengah kabut asap tentu menjadi sesuatu yang layak dipertanyakan. Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan berjalan beriringan dengan hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat.
Jangan sampai kewajiban masuk sekolah justru membuat orang tua berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi mereka ingin anak tetap mendapatkan pendidikan, tetapi di sisi lain mereka takut kesehatan anak menjadi taruhannya.
Kritik masyarakat pun bukan semata-mata meminta sekolah diliburkan. Yang dituntut adalah kepekaan dan kecepatan pemerintah dalam mengambil keputusan berdasarkan kondisi di lapangan.
Apalagi, jika kondisi asap semakin memburuk, pemerintah seharusnya tidak menunggu sampai banyak anak mengalami gangguan kesehatan baru kemudian bertindak.
Pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika keadaan sudah darurat. Pencegahan justru merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah.
Ramainya keluhan di media sosial juga semestinya tidak dipandang sebagai suara yang bisa berlalu begitu saja. Media sosial saat ini menjadi salah satu ruang masyarakat menyampaikan keresahan ketika mereka merasa saluran komunikasi resmi belum memberikan jawaban.
Jika keluhan masyarakat terus bermunculan tetapi tidak ada penjelasan ataupun langkah konkret, wajar apabila muncul persepsi bahwa suara orang tua dan masyarakat tidak didengar.
Pemda Sambas perlu memberikan penjelasan terbuka: bagaimana pemerintah menilai kondisi kabut asap saat ini, indikator apa yang digunakan untuk menentukan sekolah tetap tatap muka, dan kapan kebijakan pembelajaran daring akan diberlakukan apabila kualitas udara semakin memburuk?
Publik juga berhak mengetahui apakah pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan, dinas pendidikan, sekolah, serta pihak terkait lainnya dalam menentukan kebijakan tersebut.
Sebab persoalannya bukan sekadar sekolah masuk atau tidak masuk.
Ini menyangkut keselamatan anak-anak Sambas.
Jangan sampai ketika asap sudah menghilang, pemerintah baru menyadari bahwa selama ini masyarakat bukan meminta kemudahan, melainkan meminta perlindungan.
Kini bola berada di tangan Pemda Sambas. Apakah keluhan masyarakat akan kembali dianggap sebagai angin lalu, atau pemerintah segera menunjukkan respons nyata sebelum risiko terhadap kesehatan anak semakin besar?
Catatan: Pemerintah Kabupaten Sambas dan instansi terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas kritik serta keluhan masyarakat tersebut.








