SAMBAS – TEMAJUK — Upaya mendorong pengembangan usaha garam rakyat di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, mulai dilakukan melalui pembentukan Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR).
Kegiatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pembentukan Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) bersama Koperasi Produsen Kelompok Usaha Garam Rakyat KUGAR Kampak Indah. Kegiatan ini melibatkan masyarakat dari Desa Sebubus dan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, untuk tahun 2026.
Berdasarkan dokumentasi kegiatan, rapat dihadiri sejumlah masyarakat yang tergabung dalam kelompok usaha. Para peserta terlihat mengikuti kegiatan secara bersama-sama dan melakukan foto bersama usai rapat.
Pembentukan KUGAR menjadi langkah penting dalam membangun kelembagaan usaha garam rakyat, terutama dalam meningkatkan koordinasi antaranggota, pengelolaan produksi, hingga penguatan pemasaran hasil produksi.
Kecamatan Paloh sendiri memiliki potensi wilayah pesisir yang dapat dikembangkan untuk berbagai kegiatan ekonomi berbasis kelautan dan pesisir, termasuk usaha produksi garam.
Melalui pembentukan kelompok dan koperasi produsen, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pelaku produksi, tetapi juga memiliki kelembagaan yang lebih kuat dalam mengelola usaha secara berkelanjutan.
Koperasi Produsen Kelompok Usaha Garam Rakyat KUGAR Kampak Indah diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kapasitas produksi serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Pembentukan kelompok tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat pesisir di Desa Sebubus dan Desa Temajuk.
Ke depan, keberadaan KUGAR diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan semata. Dukungan terhadap teknologi produksi, kualitas garam, akses permodalan, pendampingan, serta kepastian pasar menjadi faktor penting agar usaha garam rakyat benar-benar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dengan potensi pesisir yang dimiliki Paloh, pengembangan garam rakyat dinilai dapat menjadi salah satu alternatif usaha masyarakat apabila dikelola secara serius, profesional, dan berkelanjutan.








