Beranda / Uncategorized / Kabut Asap Makin Pekat, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan Untuk Sekolah Tatap Muka di Sambas: Kesehatan Anak atau Sekadar Mengejar Hal lain Yang Lebih Penting Dari Kesehatan?

Kabut Asap Makin Pekat, Orang Tua Pertanyakan Kebijakan Untuk Sekolah Tatap Muka di Sambas: Kesehatan Anak atau Sekadar Mengejar Hal lain Yang Lebih Penting Dari Kesehatan?

SAMBAS — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Sambas memunculkan keresahan baru di kalangan orang tua siswa. Di tengah kondisi udara yang dinilai tidak sehat, sebagian orang tua memilih tidak memasukkan anak mereka ke sekolah karena khawatir terhadap dampak asap bagi kesehatan.

Keresahan tersebut semakin menguat setelah beredar Surat Edaran Bupati Sambas Nomor 400.3.1/193/DISDIKBUD-SET tertanggal 30 Agustus 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka terbatas dan penyesuaian jam belajar sekolah akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

Dalam surat tersebut, Pemkab Sambas menetapkan pembelajaran tatap muka terbatas untuk PAUD, SD/MI dan SMP/MTs. Jam belajar juga dipangkas: PAUD mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, SD/MI pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sedangkan SMP/MTs pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Surat itu juga mewajibkan seluruh aktivitas dipindahkan ke dalam ruangan, menghentikan sementara upacara, olahraga dan ekstrakurikuler, serta memperketat penggunaan masker. Jika kualitas udara memburuk secara mendadak, kepala satuan pendidikan bahkan diberi kewenangan menghentikan kegiatan belajar mengajar dan memulangkan siswa lebih awal.

Yang menjadi sorotan, surat edaran itu sendiri mengakui bahwa berdasarkan informasi BMKG pada 30 Agustus 2026 pukul 07.07 WIB, kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Kalau Udara Tidak Sehat, Mengapa Anak Tetap Harus Masuk Sekolah?

Pertanyaan inilah yang kini ramai disampaikan sebagian orang tua.

Mereka mempertanyakan logika kebijakan tersebut: jika pemerintah sendiri menyatakan kualitas udara tidak sehat dan mengharuskan anak menggunakan masker, mengapa solusi yang dipilih bukan pembelajaran dari rumah sampai kondisi udara benar-benar aman?

Kekhawatiran orang tua bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Pemkab Sambas memang sempat menerapkan pembelajaran dari rumah pada 27–28 Agustus 2026 setelah kualitas udara masuk kategori tidak sehat.

Kini, ketika kabut asap kembali pekat, kebijakan justru bergeser menjadi tatap muka terbatas.

Di sinilah publik berhak bertanya: apakah keselamatan dan kesehatan anak benar-benar menjadi prioritas utama?

Jangan sampai istilah “tatap muka terbatas” hanya menjadi solusi administratif, sementara risiko paparan asap tetap harus ditanggung anak-anak.

Orang Tua Memilih Tidak Mengantar Anak

Sejumlah orang tua wali murid mengaku lebih memilih menahan anak di rumah karena kondisi udara yang mereka lihat secara langsung dinilai belum layak untuk aktivitas sekolah.

Pilihan tersebut tentu memiliki konsekuensi terhadap proses pendidikan. Namun bagi orang tua, kesehatan anak merupakan pertimbangan yang tidak bisa ditawar.

Apalagi anak-anak merupakan kelompok yang relatif rentan terhadap paparan udara tercemar.

Kondisi kabut asap di Sambas sendiri sebelumnya telah dilaporkan mengganggu aktivitas masyarakat. Warga mengeluhkan mata pedih, udara panas, hingga jarak pandang yang terganggu.

Mengapa SD-SMP Tatap Muka, Sementara Jenjang Lain dari rumah?

Sebagian wali murid juga mempertanyakan perbedaan pola pembelajaran antarjenjang pendidikan. Mereka membandingkan kebijakan yang diterapkan terhadap siswa PAUD, SD dan SMP dengan jenjang pendidikan yang disebut sebagian masyarakat sudah menjalankan pembelajaran tanpa tatap muka.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan publik: apa dasar penentuan bahwa anak PAUD, SD dan SMP dianggap cukup aman untuk tetap datang ke sekolah ketika kualitas udara masih buruk?

Pemerintah tentu memiliki pertimbangan teknis dalam mengambil keputusan. Namun pertimbangan tersebut semestinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama mengenai parameter kesehatan, nilai ISPU, risiko paparan asap, serta alasan mengapa pembelajaran tatap muka masih dianggap layak dilaksanakan.

Sebab, persoalannya bukan sekadar apakah sekolah bisa tetap berjalan.

Persoalannya adalah apakah anak-anak harus membayar harga dari keputusan tersebut dengan kesehatan mereka.

Jangan Sampai Kesehatan Anak Menjadi Taruhan

Kebijakan pendidikan dalam situasi bencana asap seharusnya tidak berhenti pada pemangkasan jam belajar dan kewajiban memakai masker.

Jika udara memang tidak sehat, maka pemerintah harus menjelaskan secara transparan mengapa pembelajaran dari rumah tidak menjadi pilihan utama, sebagaimana pernah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Terlebih, daerah lain di Kalimantan Barat juga mengambil langkah berbeda. Kabupaten Mempawah, misalnya, memperpanjang pembelajaran dari rumah pada 31 Agustus hingga 4 September 2026 karena kualitas udara belum sepenuhnya membaik, dengan alasan perlindungan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Perbandingan ini tentu layak menjadi bahan evaluasi Pemkab Sambas.

Jangan sampai pemerintah sibuk memastikan sekolah tetap buka, tetapi lupa memastikan udara yang dihirup anak-anak benar-benar aman.

Jika kondisi udara masih masuk kategori tidak sehat, hak anak untuk mendapatkan pendidikan jangan dipertentangkan dengan hak anak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat.

Dan jika keputusan tatap muka tetap dipertahankan, masyarakat pantas meminta jawaban yang sederhana namun fundamental:

> Apa dasar ilmiah pemerintah menyatakan anak-anak aman berada di sekolah dalam kondisi kabut asap seperti sekarang?

 

Karena **pendidikan penting, tetapi kesehatan dan keselamatan anak tidak boleh menjadi harga yang harus dibayar demi mengejar aktivitas belajar tatap muka.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *