sorottajam.my.id, SAMBAS, KALIMANTAN BARAT – Alokasi anggaran fantastis dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025 untuk infrastruktur jalan, kini tengah menjadi sorotan tajam.
Salah satu paket proyek yang menuai kritik keras adalah Kegiatan Rekonstruksi Jalan pada paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Kota Sambas – Subah yang menelan biaya mencapai Rp 22.872.121.000.
Proyek ini dinilai
mengesampingkan mutu dan kualitas, sehingga hasil akhir pekerjaan dapat mengecewakan masyarakat sebagai pengguna asas manfaat.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Anugrah Bayuarya Perkasa di bawah kepemimpinan Supardiono selaku Direktur Pelaksana, serta diawasi oleh PT. Fini Rekayasa Konsultan Kso PT. Arkade Gahana Konsultan sebagai konsultan pengawas ini, disinyalir sarat akan ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan.
Berdasarkan pantauan dan analisis visual di beberapa lokasi, ditemukan sejumlah dugaan indikasi pelanggaran mutu yang cukup fatal, antara lain:
Kualitas Beton Tidak Sesuai.
Spesifikasi:
Secara kasat mata, mutu beton yang digunakan pada struktur pendukung jalan terlihat rapuh dan diduga kuat tidak memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.
Pemadatan Lapisan Pondasi Atas (LPA) yang Prematur, Proses pengaspalan terkesan dipaksakan tetap berjalan di atas hamparan LPA yang dinilai belum padat sempurna.
Akibatnya, terjadi kerusakan dini berupa penurunan (amblas) pada badan jalan yang baru selesai dikerjakan.
Terutama masalah Suhu dan Pori-Pori Aspal, Struktur aspal yang terhampar menunjukkan daya rekat yang sangat kurang dan memiliki pori-pori yang kasar akibat kurangnya pemadatan.
Kondisi ini memicu dugaan bahwa suhu aspal (AC-WC/AC-BC) sudah mendingin saat tiba di lokasi namun tetap langsung dihamparkan.
Dugaan Manipulasi Density (Berat Jenis) dan Kadar Aspal: Muncul indikasi kuat adanya upaya pengurangan berat jenis atau density aspal.
Modus ini disinyalir dilakukan agar ketebalan aspal secara kuantitas tercapai saat pemeriksaan, namun volume berat jenis dan kadar aspalnya berkurang jauh dari kontrak kerja.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya manipulasi data backup (rekayasa berat jenis dan kadar aspal) demi keuntungan sepihak.
“Sangat disayangkan anggaran puluhan miliar dari uang rakyat Kalbar terkesan dihamburkan tanpa pengawasan yang ketat.
Jika hal ini dibiarkan tanpa evaluasi total dari dinas terkait, maka potensi kerugian negara akibat umur rencana jalan yang tidak tercapai akan sangat besar,” ujar salah satu perwakilan warga/lembaga kontrol sosial setempat.
Masyarakat meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan uji petik (core drill) ulang secara independen guna memeriksa kadar aspal serta kepadatan density yang sebenarnya tambahnya.
Proyek besutan Balai Jalan pada tahun 2025 itu sebelumnya juga banyak mendapat keluhan masyarakat karena pengerjaan terkesan asal jadi diduga karena lemahnya pengawasan dari pihak PUPR.
Hingga berita ini diterbitkan Redaksi belum dapat terhubung ke pihak pihak terkait untuk dimintai konfirmasi nya.
Media ini berkomitmen untuk terus mendalami dan memberikan informasi kepada publik membuka ruang kepada para pihak untuk memberikan tanggapan maupun Klarifikasi sesuai undang-undang pers.









