Sorottajam.my.id, SEKADAU – Proyek Peningkatan Jalan Nanga Mahap–Nanga Taman di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dengan nilai kontrak sebesar Rp14,81 miliar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penurunan mutu pekerjaan dan ketidaksesuaian standar teknis dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan informasi yang beredar, proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Bina Marga tersebut memiliki nomor kontrak 620/06/SP/TMN-MHP/PUPR-B/2025 dan dikerjakan oleh CV Megah Jaya Bersama.
Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, nilai kontrak tercatat sebesar Rp14.810.998.000 dengan masa pelaksanaan 70 hari kalender dan sumber pendanaan berasal dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah pihak menyoroti kondisi pekerjaan yang disebut-sebut menunjukkan indikasi kerusakan dini. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan, mulai dari lapisan fondasi agregat, campuran aspal, hingga tingkat kepadatan konstruksi jalan.
Pengamat dan masyarakat setempat menilai apabila benar terjadi pengurangan mutu material atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis, maka hal tersebut berpotensi mengurangi umur layanan jalan yang seharusnya mampu bertahan dalam jangka waktu yang lebih panjang sesuai perencanaan teknis.
Selain itu, muncul pula sorotan terhadap proses pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan. Beberapa pihak meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hasil uji laboratorium, ketebalan lapisan konstruksi, serta tingkat kepadatan material guna memastikan kesesuaian dengan spesifikasi kontrak.
Menanggapi dugaan tersebut, masyarakat mendesak instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan melalui uji petik, termasuk pengambilan sampel inti (core drill), guna mengetahui kondisi aktual konstruksi jalan.
Tidak hanya itu, Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga didorong untuk melakukan audit investigatif apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sementara itu, aparat penegak hukum diminta memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, konsultan pengawas, maupun kontraktor pelaksana terkait dugaan yang beredar tersebut. Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan penurunan mutu proyek masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak berwenang dan hasil pemeriksaan teknis yang independen.
(Redaksi akan memperbarui berita ini setelah memperoleh konfirmasi dari pihak Dinas PUPR, kontraktor pelaksana, maupun instansi terkait lainnya.)









