Beranda / Uncategorized / Presiden Prabowo Lakukan Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional

Presiden Prabowo Lakukan Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional

Sorottajam.my.id, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Posisi Kepala BGN yang sebelumnya dijabat oleh Dadan Hindayana kini dipercayakan kepada Nanik Sudaryati Deyang.

Pengumuman pergantian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa malam (2/6/2026).

Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden juga melakukan pergantian pada jajaran wakil kepala BGN.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia menambahkan, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Trenggono.

BGN merupakan lembaga non-kementerian yang memiliki tugas dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Dadan Hindayana diketahui merupakan Kepala BGN pertama yang dilantik Presiden Prabowo pada Agustus 2024. Dalam masa kepemimpinannya, BGN menjalankan program MBG melalui ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Seiring pelaksanaan program tersebut, sejumlah laporan terkait dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat MBG sempat menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai laporan itu, BGN sebelumnya mengambil langkah evaluasi dengan melakukan penghentian sementara operasional terhadap sejumlah SPPG yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sejak program MBG dimulai pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG tercatat pernah dikenakan penghentian sementara atau suspend untuk proses evaluasi dan pembinaan.

Pemerintah menyatakan pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola program pemenuhan gizi nasional agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal, aman, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *