sorottajam.my.id, JAKARTA – Sebuah unggahan di akun Instagram resmi Badan Gizi Nasional (BGN) yang berisi ucapan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan kepemimpinan kepada sejumlah pejabat dan mantan pejabat menjadi sorotan publik di media sosial.
Unggahan yang sempat beredar luas tersebut memuat ucapan terima kasih kepada beberapa nama, termasuk Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Namun, yang memicu kontroversi bukan sekadar isi ucapan tersebut, melainkan momentum kemunculannya di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di berbagai platform media sosial, sejumlah warganet mempertanyakan apakah pantas sebuah institusi negara menyampaikan apresiasi atau penghormatan kepada pihak-pihak yang namanya sedang menjadi perbincangan publik terkait dugaan persoalan hukum, meskipun proses hukum dan pembuktian di pengadilan masih berjalan atau belum berkekuatan hukum tetap.
“Jika ada dugaan kerugian negara yang nilainya sangat besar, mengapa justru muncul narasi penghormatan dan ucapan terima kasih?” menjadi salah satu pertanyaan yang banyak bermunculan di ruang publik digital.
Sorotan publik semakin menguat setelah unggahan tersebut dilaporkan telah dihapus atau tidak lagi dapat ditemukan di akun Instagram resmi BGN.
Penghapusan unggahan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Sebagian masyarakat menilai langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran bahwa konten tersebut berpotensi menimbulkan polemik. Namun di sisi lain, tidak sedikit yang mempertanyakan alasan resmi di balik penghapusan tersebut.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai tujuan unggahan tersebut, dasar pertimbangannya, serta alasan konten itu kemudian ditarik dari ruang publik.
Sampai berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi yang dapat menjawab secara rinci alasan unggahan ucapan terima kasih tersebut dibuat dan kemudian dihapus.
Publik kini menantikan klarifikasi terbuka dari pihak terkait guna menghindari spekulasi yang terus berkembang di masyarakat.
Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan berbagai lembaga negara, masyarakat berharap setiap institusi pemerintah mampu menjaga sensitivitas publik serta memastikan bahwa pesan yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesan bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di media sosial mengenai unggahan yang disebut berasal dari akun resmi BGN. Dugaan tindak pidana korupsi yang berkembang di ruang publik tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai dengan undang – undang pers.









