Sorottajam.my.id, MEMPAWAH – Seorang pria berinisial Z (29), warga Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, ditemukan meninggal dunia di ruang belakang sebuah warung kopi di Jalan Raya Jurusan Pontianak, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Senin (6/7/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut menggegerkan karyawan dan pengunjung warung kopi setelah korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar pukul 00.10 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang perempuan yang merupakan karyawan warung kopi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, perempuan tersebut juga diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Saat hendak menuju toilet, saksi melihat korban di area tangga antara lantai satu dan lantai dua bangunan.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan. Sejumlah karyawan dan pengunjung segera mendatangi lokasi serta menurunkan korban dengan harapan masih dapat diselamatkan. Namun, saat petugas kepolisian tiba di lokasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Sungai Pinyuh, Agus Suryana, mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, meminta bantuan tim identifikasi, serta memeriksa sejumlah saksi.
“Hasil pemeriksaan di TKP dan visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri. Namun kami tetap melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa,” ujar AKP Agus Suryana.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, korban diduga sedang menghadapi persoalan asmara sebelum peristiwa tersebut terjadi. Meski demikian, pihak kepolisian belum menyimpulkan motif pasti dan masih mendalami berbagai keterangan dari para saksi.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa ini, serta menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.









