Sorottajam.my.id, SINTANG, KALIMANTAN BARAT – Proyek peningkatan jalan yang dikerjakan PT KCI di Desa Manis Raya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, dilaporkan berhenti beroperasi sejak Rabu, 15 Juli 2026. Hingga kini, warga mengaku tidak lagi melihat aktivitas alat berat maupun pekerja di lokasi proyek.
Belum diketahui penyebab terhentinya pekerjaan tersebut. Warga menyebut tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak pelaksana mengenai penghentian maupun kelanjutan proyek.
Menurut keterangan warga, terdapat sekitar 1,7 kilometer ruas jalan yang dimulai dari ujung SP1 Manis Raya yang baru dihampar batu, namun belum diaspal maupun dipadatkan. Kondisi tersebut menjadi sumber debu, terutama di tengah musim kemarau yang berkepanjangan.
Setiap kali kendaraan, baik truk pengangkut sawit, truk karet, maupun sepeda motor melintas, debu beterbangan hingga mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Jalan tersebut merupakan jalur utama yang setiap hari dilalui masyarakat, termasuk pelajar dari Serang Setambang dan Buluh Kuning menuju SMP, SMA, dan SMK di Gernis, kendaraan warga yang menuju Manis Raya, Sepauk, maupun Kota Sintang, serta truk pengangkut hasil bumi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi tersebut telah berlangsung sejak proyek berhenti.
“Proyeknya berhenti sejak 15 Juli 2026, kami tidak tahu penyebabnya. Yang kami rasakan sekarang setiap hari harus menghirup debu. Debunya masuk ke mata dan mulut, apalagi saat cuaca kemarau. Ruas jalan sekitar 1,7 kilometer dari ujung SP1 yang belum diaspal itu sangat berdebu,” ujarnya.
Warga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, antara lain meningkatnya risiko gangguan pernapasan (ISPA), berkurangnya jarak pandang yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas, serta mempercepat kerusakan kendaraan akibat permukaan jalan yang belum stabil.
Mereka juga mengaku hingga berita ini disusun belum melihat adanya penyiraman jalan, pengerasan darurat, maupun penjelasan resmi dari pihak PT KCI terkait penghentian pekerjaan dan rencana kelanjutan proyek.
Atas kondisi tersebut, warga meminta PT KCI dan Pemerintah Kabupaten Sintang segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan proyek. Selain itu, mereka berharap dilakukan penyiraman rutin dan pengerasan darurat pada ruas jalan sepanjang sekitar 1,7 kilometer yang belum diaspal demi mengurangi debu dan menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya para pelajar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KCI belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak terkait ingin menyampaikan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.









