Beranda / Uncategorized / Narapidana Kasus Korupsi Kolaka Utara Diduga Sempat Beraktivitas di Luar Rutan, Ini Penjelasan Pihak Rutan

Narapidana Kasus Korupsi Kolaka Utara Diduga Sempat Beraktivitas di Luar Rutan, Ini Penjelasan Pihak Rutan

Sorottajam.my.id, Kendari, 14 April 2026 – Seorang narapidana kasus korupsi pertambangan dari Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial Supriadi, menjadi sorotan setelah diduga terlihat berada di luar rumah tahanan (rutan) di wilayah Kota Kendari pada Selasa siang.

Informasi yang beredar menyebutkan, Supriadi terlihat berada di salah satu kafe di kawasan Jalan Abunawas sekitar pukul 10.00 WITA. Ia kemudian dilaporkan sempat keluar untuk makan di warung sekitar dan melaksanakan salat di masjid terdekat, dengan pengawalan seorang petugas berseragam.

Supriadi diketahui merupakan mantan pejabat syahbandar di Kolaka yang sebelumnya telah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari. Ia juga dikenai denda sebesar Rp600 juta serta kewajiban membayar uang pengganti lebih dari Rp1 miliar terkait kasus penyalahgunaan kewenangan dalam aktivitas pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Laode Mustahim, membenarkan bahwa narapidana tersebut keluar dari rutan dalam rangka mengikuti persidangan dengan pengawalan petugas.

Namun demikian, ia mengakui adanya ketidaksesuaian prosedur setelah kegiatan sidang selesai. “Seharusnya setelah sidang, yang bersangkutan langsung kembali ke rutan. Kami akui ada kelalaian petugas karena sempat melakukan aktivitas di luar agenda utama,” ujarnya.

Pihak rutan saat ini tengah melakukan pemeriksaan internal untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur pengawalan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi perhatian sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan pengawasan terhadap narapidana yang menjalani proses hukum di luar rutan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *