Sorottajam.my.id, SANGGAU, Kalimantan Barat** — Aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) antartangki yang diduga tidak sesuai prosedur kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan yang oleh masyarakat kerap disebut modus “kencing” BBM itu disebut terjadi di kawasan Kedokok dan memicu pertanyaan terkait pengawasan distribusi BBM di daerah.
Berdasarkan informasi serta dokumentasi yang dihimpun tim media di lapangan, terlihat satu unit truk tangki BBM berwarna putih-merah diduga melakukan pemindahan muatan ke dua unit truk tangki berwarna biru di lokasi tersebut.
Truk tangki yang terlihat dalam dokumentasi memiliki nomor polisi DA 7031 BF dengan nomor lambung 135 dan U33, kode registrasi produk PHY-030, serta tulisan “AMANDA” di bagian belakang tangki. Kendaraan tersebut disebut membawa muatan BBM dengan kapasitas sekitar 16.000 liter.
Sementara itu, dua unit truk tangki biru yang diduga menerima pemindahan BBM masing-masing memiliki kapasitas sekitar 8.000 liter. Salah satu kendaraan tercatat bernomor polisi KB 8575 MN dengan atribut bertuliskan PT Putra Putri Borneo, sedangkan satu unit lainnya bernomor polisi KB 9387 KB.
Di lokasi yang sama juga terlihat sebuah mobil pick-up hitam Daihatsu bernomor polisi KB 8973 WA berada di antara armada tangki tersebut.
Aktivitas pemindahan BBM antarkendaraan di jalan umum itu memunculkan dugaan adanya praktik pengalihan distribusi BBM dari jalur resmi ke sektor tertentu demi memperoleh keuntungan pribadi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan legalitas maupun tujuan dari pemindahan BBM tersebut.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Warga juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Kalau memang resmi dan sesuai prosedur tentu harus dijelaskan secara terbuka supaya tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Praktik yang dikenal masyarakat dengan istilah “kencing BBM” selama ini kerap dikaitkan dengan dugaan pengurangan muatan di perjalanan atau pemindahan distribusi ke pihak tertentu tanpa prosedur resmi. Meski demikian, seluruh dugaan yang beredar saat ini masih memerlukan verifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan terkait maupun instansi berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pemindahan BBM tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai undang – undang pers.
Redaksi (S)









