Beranda / Uncategorized / Beredar di Media Sosial, Insentif SPPG yang Ditutup Sementara Tetap Menerima 6 Juta Perhari Tuai Sorotan

Beredar di Media Sosial, Insentif SPPG yang Ditutup Sementara Tetap Menerima 6 Juta Perhari Tuai Sorotan

Sorottajam.my.id, KALBAR – Sebuah postingan yang beredar di media sosial, termasuk melalui akun informasi lokal, menyoroti kebijakan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pemberian insentif 6 (enam) juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah ditutup sementara.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa meskipun tidak beroperasi, SPPG tetap menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari. Kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, terutama di tengah munculnya berbagai persoalan, mulai dari dugaan kasus keracunan hingga dinilai belum efisiennya pengelolaan program.

Menanggapi hal tersebut, pihak terkait melalui pernyataan yang dikutip dalam postingan kabar kalbar menyebutkan bahwa pemberian insentif tetap dilakukan karena SPPG yang ditutup sementara masih memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi. Di antaranya mencakup pemenuhan standar operasional serta pelatihan bagi karyawan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disebutkan pula, saat ini terdapat sekitar 1.720 SPPG yang masih dalam status penutupan sementara. Jumlah tersebut diklaim mengalami penurunan dibandingkan kondisi pada awal April lalu.

Adapun sebagian besar penutupan dilakukan karena belum terpenuhinya persyaratan teknis, seperti ketiadaan sistem instalasi pengolahan air limbah, serta belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pihak terkait menegaskan, apabila seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka sanksi penutupan akan dicabut dan SPPG dapat kembali beroperasi seperti biasa.

Hingga kini, kebijakan tersebut masih menjadi perbincangan publik dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *