MEMPAWAH — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dikerjakan oleh Kelompok P3A Mekar Jaya pada lokasi D.I.R Sungai Pinyuh, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kabupaten Mempawah, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar teknis di lapangan dan diloloskan oleh pihak BWSK1.
Berdasarkan pantauan di lokasi dan informasi yang dihimpun tim media, ditemukan sejumlah panel beton pada saluran irigasi dalam kondisi pecah namun tetap terpasang pada konstruksi. Selain itu, pada beberapa titik sambungan antar panel disebut tidak ditemukan mortar atau adukan pengisi yang lazim digunakan untuk membantu menjaga kekuatan struktur dan meminimalkan potensi rembesan air.
Temuan titik lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya bagian pekerjaan yang menurut pengamatan di lapangan seharusnya dilengkapi elemen lantai beton.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan serta pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari program pemerintah tersebut.
P3TGAI sendiri merupakan program peningkatan jaringan irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat yang bertujuan mendukung kelancaran distribusi air untuk sektor pertanian. Karena itu, kualitas pelaksanaan pekerjaan dinilai menjadi faktor penting agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.
Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun dokumen pelaksanaan, maka kondisi tersebut berpotensi menurunkan umur layanan bangunan, meningkatkan risiko kebocoran saluran, serta mengurangi efektivitas distribusi air kepada lahan pertanian.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis yang objektif oleh pihak berwenang, termasuk peninjauan kesesuaian antara kondisi fisik pekerjaan di lapangan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Karena proyek ini berada dalam lingkup program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan pelaksana teknis di wilayah, publik juga mendorong adanya evaluasi dan klarifikasi dari pihak terkait guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kualitas pembangunan.
Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau pelanggaran administrasi maupun teknis, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat pengawasan internal maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pihak Kelompok P3A Mekar Jaya maupun pihak terkait di lapangan diharapkan dapat memberikan penjelasan dan hak jawab atas temuan tersebut guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.









