Sorottajam.my.id, Sambas – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBPPPA) Kabupaten Sambas mengadakan kegiatan sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Desa Layak Anak serta pembentukan Satuan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, ramah, dan peduli terhadap tumbuh kembang anak, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam upaya perlindungan anak di tingkat desa.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya regulasi desa yang mendukung pemenuhan hak anak serta mekanisme perlindungan anak berbasis masyarakat melalui pembentukan PATBM. Kehadiran PATBM diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak di lingkungan desa.
Melalui sosialisasi dan penyusunan Perdes Desa Layak Anak ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung terwujudnya desa yang lebih baik, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
DPPKBPPPA Kabupaten Sambas juga mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal demi terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.








