Beranda / Uncategorized / Dugaan Permainan Proyek Sekolah di Sambas Mencuat, Pelapor Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Permainan Proyek Sekolah di Sambas Mencuat, Pelapor Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

sorottajam.my.id, Sambas — Dugaan indikasi praktik kongkalikong dalam proyek pembangunan sekolah dasar kembali mencuat di Kabupaten Sambas. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan penipuan dan permainan proyek yang menyeret sejumlah pihak terkait pengerjaan proyek sekolah tahun 2023.

Informasi tersebut sebagaimana dikutip dari akun media sosial “Gosip Sambas”, yang memuat pengakuan seorang pelapor terkait dugaan permainan proyek pembangunan sekolah dasar di wilayah Sambas.

Dalam keterangannya, pelapor mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah dijanjikan dapat mengerjakan proyek pembangunan sekolah. Awalnya, pelapor disebut dijanjikan beberapa paket pekerjaan proyek sekolah, namun kemudian diarahkan untuk fokus pada pekerjaan di SDN 08 Pemangkat.

Pelapor juga mengaku telah menyerahkan uang sekitar Rp60 juta yang disebut sebagai “fee” pengurusan proyek kepada sejumlah pihak. Selain itu, total kerugian yang diklaim mencapai sekitar Rp200 juta, yang disebut mencakup biaya material, pengurusan lelang, hingga kebutuhan operasional proyek lainnya.

Persoalan semakin mencuat setelah pelapor mengaku adanya dugaan keterlibatan “orang titipan” yang kemudian mengambil alih pekerjaan proyek tersebut. Karena tidak ingin terlibat konflik berkepanjangan, pelapor memilih mundur dan meminta dana yang telah dikeluarkan untuk dikembalikan. Namun, hingga kini pengembalian uang tersebut disebut belum terealisasi.

Jika dugaan tersebut benar, maka praktik seperti ini dinilai dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Dugaan adanya permainan fee proyek maupun intervensi pihak tertentu juga berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan berimbang. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dihubungi.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, demi menjaga asas keberimbangan dan profesionalitas pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *