Beranda / Uncategorized / Jalan Baru Dibangun Tahun 2025 Sudah Retak, Transparansi Proyek di Desa Pipit Teja Dipertanyakan

Jalan Baru Dibangun Tahun 2025 Sudah Retak, Transparansi Proyek di Desa Pipit Teja Dipertanyakan

Sorottajam.my.id, SAMBAS – Kondisi jalan lingkungan di Desa Pipit Teja, Kabupaten Sambas, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan meski proyek tersebut disebut baru selesai dibangun pada tahun 2025.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat adanya retakan memanjang pada badan jalan beton, kerusakan di bagian tepi jalan, serta beberapa titik yang menunjukkan indikasi penurunan kualitas konstruksi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai mutu pekerjaan dan proses pengawasan proyek.

Tim media yang melakukan penelusuran di lapangan tidak menemukan papan informasi proyek (plang proyek) yang lazim dipasang untuk memberikan informasi kepada publik mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, maupun pelaksana kegiatan.

Untuk memperoleh informasi, tim media menghubungi Kepala Desa Pipit Teja melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, kepala desa menyebut bahwa jalan tersebut merupakan proyek yang dikerjakan pada tahun 2025.

“Pelaksananya Mok Yanto. Soal plang proyek dipasang atau tidak, silakan tanyakan kepada Mok Yanto sebagai pelaksana,” ujar Kepala Desa Pipit Teja saat dikonfirmasi.

Tim media kemudian meminta tanggapan terkait kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan meskipun usia pembangunan relatif masih baru. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari kepala desa mengenai penyebab kerusakan maupun langkah yang akan diambil untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut.

Ketiadaan papan proyek di lokasi juga menjadi perhatian karena keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Informasi proyek yang mudah diakses masyarakat dapat menjadi sarana pengawasan bersama guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak menilai kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat perlu mendapat perhatian serius. Apabila kerusakan terjadi sebelum masa manfaat yang semestinya, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kualitas material, metode pelaksanaan, hingga proses pengawasan pekerjaan.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, tim media akan berupaya menghubungi Mok Yanto selaku pelaksana pekerjaan guna meminta klarifikasi terkait kondisi jalan tersebut, termasuk mengenai keberadaan papan proyek, spesifikasi pekerjaan, serta tanggapan atas kerusakan yang terlihat di lapangan.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *