PALOH, SOROTTAJAM.MY.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Orang Melayu (DPC POM) Paloh, Yetno M. Amin, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 3 yang meliputi wilayah Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas).
Menurut Yetno, pembentukan dapil baru tersebut dinilai penting untuk memperkuat representasi masyarakat kawasan perbatasan sekaligus mempercepat realisasi pembangunan di wilayah yang selama ini masuk kategori Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
“Demi terwujudnya percepatan pembangunan di daerah perbatasan, perlu dibentuk Dapil Singbebas atau Kalbar 3 agar aspirasi masyarakat lebih cepat tersampaikan dan mendapatkan perhatian yang proporsional,” ujar Yetno kepada media ini.
Ia menilai, masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia memiliki tantangan pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah lainnya. Karena itu, diperlukan representasi politik yang lebih fokus dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat perbatasan, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
Sebagai Ketua DPC POM Paloh, Yetno menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemekaran daerah pemilihan tersebut demi terciptanya pemerataan pembangunan di wilayah utara Kalimantan Barat.
“Kita sebagai masyarakat yang ada di perbatasan ini sangat mendukung wacana pemekaran agar segera terbentuk Dapil Kalbar 3 yang meliputi Singkawang, Bengkayang, dan Sambas. Harapannya, percepatan pembangunan bisa lebih dirasakan dan berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat yang berada di ujung negeri ini,” katanya.
Menurutnya, dengan cakupan wilayah yang memiliki karakteristik dan kebutuhan yang relatif sama, keberadaan Dapil Kalbar 3 dapat menjadi sarana untuk memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat perbatasan di tingkat nasional.
Wacana pembentukan Dapil Kalbar 3 sendiri terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan sejumlah tokoh daerah. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam menyusun kebijakan representasi politik yang lebih efektif dan berkeadilan bagi wilayah perbatasan.









