Beranda / Uncategorized / Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Meliau Amankan Terduga Pelaku di Dusun Enggadai

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Meliau Amankan Terduga Pelaku di Dusun Enggadai

Sorottajam.my.id, Sanggau – Jajaran Polsek Meliau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HY (28), warga Dusun Enggadai, Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diamankan aparat kepolisian pada Rabu malam, 15 April 2026.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 19.10 WIB di kediaman yang bersangkutan, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran kepolisian.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Iptu Supar.

Setelah melakukan pendalaman, sekitar pukul 17.30 WIB petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Meliau, Ipda Junipson Situmorang, kemudian bergerak ke lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati HY berada di dalam kamar rumahnya dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Penggeledahan awal tidak menemukan barang bukti pada tubuh terduga pelaku, namun pemeriksaan dilanjutkan ke dalam kamar dengan disaksikan aparat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam kotak plastik di lemari pakaian. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan berat bruto sekitar 1,17 gram, uang tunai sebesar Rp4.675.000, satu unit telepon genggam, plastik klip berbagai ukuran, alat yang diduga digunakan untuk konsumsi, serta perlengkapan lainnya.

Berdasarkan keterangan awal di lokasi, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut. Meski demikian, proses penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Meliau menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Sinergi ini penting untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau. Kasus tersebut direncanakan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *