Beranda / Uncategorized / Lima Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Teluk Keramat

Lima Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Teluk Keramat

SAMBAS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas menemukan lima orang yang terindikasi menggunakan narkotika saat menggelar razia dan deteksi dini di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Teluk Keramat, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung maupun pekerja di lokasi hiburan malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lima orang dinyatakan positif mengandung zat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa hasil tes urine menunjukkan indikasi penggunaan sabu, ekstasi (inex), dan etomidate.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas terlebih dahulu memeriksa 22 orang di lokasi pertama dan seluruhnya dinyatakan negatif. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di lokasi kedua terhadap enam orang. Dari jumlah tersebut, lima orang terindikasi positif dan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, menegaskan bahwa kegiatan deteksi dini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu. Menurutnya, terhadap pihak yang terindikasi sebagai penyalahguna akan dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi.

BNNK Sambas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun status hukum kelima orang yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi positif. Proses pendalaman dan penanganan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Jejaring Kalbar, diolah dari informasi BNNK Sambas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *