Beranda / Uncategorized / MBG di Pesantren Nilam Disorot: Foto Pisang Menghitam Viral, Publik Pertanyakan Kualitas Pangan dan Pengawasan SPPG

MBG di Pesantren Nilam Disorot: Foto Pisang Menghitam Viral, Publik Pertanyakan Kualitas Pangan dan Pengawasan SPPG

sorottajam.my.id, SAMBAS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan asupan gizi peserta didik kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan pisang berkulit hitam diduga disajikan kepada penerima manfaat di lingkungan Pesantren Nilam, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Unggahan yang diposting akun media sosial bernama Irwandi Baxia pada 5 Juni 2026 tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan kritik terkait kondisi buah yang dibagikan kepada para santri.

“Olok-olok inyan pihak pengelola MBG. Pisang dah labas itam dibarekan nye ke anak-anak. Dapat gizi dari mane klo buah yg udah hitam labas mcm itok pak. Dah untong banyak ye bhe pak e, carekan lah buah yg bagus sikit,” tulis akun tersebut.

Postingan itu turut menampilkan foto sejumlah pisang dengan kulit yang tampak menghitam serta foto menu makanan yang diduga merupakan paket MBG yang diterima peserta didik.

Unggahan tersebut kemudian mendapat banyak komentar dari warganet. Beberapa di antaranya mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani wilayah Pesantren Nilam dan sekitarnya. Menanggapi pertanyaan tersebut, pemilik akun menyebut bahwa untuk wilayah Nilam dan sekitarnya, layanan disebut berada di kawasan Sandau Nilam.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola MBG maupun SPPG terkait foto dan informasi yang beredar tersebut.

Perlu Klarifikasi dan Verifikasi

Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menghabiskan anggaran cukup besar dengan tujuan utama meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan pelajar. Karena itu, setiap bahan pangan yang disajikan seharusnya memenuhi standar keamanan, kelayakan konsumsi, serta kualitas yang telah ditetapkan.

Memang, secara umum kulit pisang yang menghitam tidak selalu menandakan buah tersebut tidak layak konsumsi. Dalam beberapa kondisi, pisang yang matang sempurna dapat menunjukkan perubahan warna kulit menjadi gelap namun daging buahnya masih aman dimakan. Namun demikian, apabila kondisi buah telah terlalu matang, rusak, berbau, atau tidak memenuhi standar distribusi pangan, tentu hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan kualitas sebelum makanan dibagikan kepada penerima manfaat.

Yang menjadi perhatian publik bukan semata warna kulit pisang, melainkan bagaimana proses seleksi bahan pangan dilakukan. Masyarakat menilai bahwa program yang menggunakan anggaran negara seharusnya mampu menyediakan bahan makanan dengan kualitas terbaik bagi anak-anak.

Pengawasan Harus Diperkuat

Viralnya foto tersebut menjadi alarm penting bagi seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan memastikan tidak ada kelalaian dalam rantai penyediaan bahan pangan MBG. Transparansi dan keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program yang sebenarnya memiliki tujuan mulia tersebut.

Apabila foto yang beredar benar berasal dari distribusi MBG di wilayah Pesantren Nilam, maka perlu dilakukan penelusuran terkait kondisi buah saat diterima, proses penyimpanan, hingga mekanisme pemeriksaan kualitas sebelum makanan dibagikan kepada para santri.

Sebaliknya, jika terdapat penjelasan teknis bahwa buah tersebut masih layak konsumsi sesuai standar kesehatan dan gizi, maka pihak terkait juga perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

Program MBG hadir untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Karena itu, aspek mutu, keamanan pangan, dan pengawasan distribusi tidak boleh dipandang sebagai hal sepele. Anak-anak sebagai penerima manfaat berhak memperoleh makanan yang tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga berkualitas, aman, dan layak konsumsi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi pihak pengelola MBG, SPPG yang melayani wilayah Nilam dan sekitarnya, serta instansi terkait untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang beredar di media sosial tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai dengan undang – undang pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *