Sorottajam.my.id, Sanggau – Aparat gabungan kembali menggelar operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Saat tiba di lokasi, aparat tidak menemukan pelaku, namun mendapati sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
Sebagai langkah penindakan, peralatan tersebut kemudian dimusnahkan di tempat guna mencegah kembali digunakan. Tindakan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Aparat gabungan menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum setempat.
Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya kegiatan serupa.
Sumber: Sanggau City









