Beranda / Uncategorized / Polsek Nanga Taman Sisir Lima Desa, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Dihentikan

Polsek Nanga Taman Sisir Lima Desa, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Dihentikan

Sorottajam.my.id, Sekadau – Kepolisian Sektor (Polsek) Nanga Taman melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sedikitnya lima desa yang sebelumnya diinformasikan terdapat aktivitas penambangan ilegal. Dalam patroli dan pengecekan itu, petugas mendapati adanya aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum di sektor pertambangan.

Kapolsek Nanga Taman bersama personel turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan sekaligus menghentikan aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak negatif PETI terhadap lingkungan, seperti kerusakan ekosistem sungai dan potensi bencana.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pekerja tambang agar menghentikan aktivitas ilegal dan beralih ke pekerjaan yang lebih aman dan sesuai aturan.

Polsek Nanga Taman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menekan praktik PETI di wilayah hukum mereka.

Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.

Sumber: Kabar Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *