sorottajam.my id, SAMBAS — Proyek penyelenggaraan jalan provinsi melalui sub kegiatan rekonstruksi jalan pada ruas Batas Kota Sambas–Subah, Kabupaten Sambas, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat itu dinilai menimbulkan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari dugaan pekerjaan yang hanya bersifat tambal sulam hingga minimnya pengaturan lalu lintas saat pengerjaan berlangsung.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp22.872.121.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025. Proyek dilaksanakan oleh PT Anugrah Bayuarya Perkasa dengan konsultan supervisi PT Fini Rekayasa Konsultan KSO PT Arkade Gahana Konsultan. Masa pelaksanaan tercatat selama 107 hari kalender.
Besarnya nilai anggaran membuat publik berharap pekerjaan dilakukan secara maksimal sesuai spesifikasi teknis dan nomenklatur “rekonstruksi jalan” sebagaimana tercantum pada papan proyek. Namun, sejumlah warga menilai kondisi di lapangan justru tidak mencerminkan pekerjaan rekonstruksi menyeluruh.
“Kalau dilihat, lebih seperti tambal sulam dibanding rekonstruksi total. Padahal anggarannya besar,” ujar seorang warga yang melintas di lokasi proyek.
Selain mempertanyakan kualitas pekerjaan, warga juga mengeluhkan pola pengerjaan yang disebut kerap dilakukan pada malam hari tanpa pengaturan lalu lintas yang memadai. Menurut warga, di beberapa titik tidak terlihat adanya sistem buka-tutup jalan, rambu peringatan yang jelas, maupun petugas pengatur arus kendaraan.
Akibat kondisi tersebut, arus kendaraan disebut sering mengalami perlambatan hingga memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Pengguna jalan juga mengaku khawatir terhadap aspek keselamatan karena minimnya informasi dan pengamanan di sekitar area pekerjaan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan proyek, khususnya terhadap peran konsultan supervisi dan pengendalian teknis dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat. Warga menilai proyek dengan anggaran miliaran rupiah seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menjamin mutu pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan.
Sorotan masyarakat juga mengarah pada kondisi Jembatan Desa Sabung di Kecamatan Subah yang hingga kini belum mendapatkan perbaikan permanen. Warga menyebut jembatan tersebut telah mengalami kerusakan sejak tahun 2018 dan sampai tahun 2026 masih menggunakan jembatan sementara.
Padahal, menurut warga, letak jembatan tersebut berada pada jalur yang sama dengan proyek rekonstruksi jalan bernilai Rp22,8 miliar tersebut. Kondisi itu menimbulkan perbandingan di tengah masyarakat terkait prioritas pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Jembatan utama di Desa Sabung rusak sudah lama, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan permanen. Padahal itu jalur penting masyarakat,” kata warga lainnya.
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka meminta agar pekerjaan dipastikan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, serta ada tindakan tegas apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
Warga juga berharap pemerintah segera merealisasikan perbaikan permanen Jembatan Desa Sabung guna menghindari risiko yang membahayakan pengguna jalan. Menurut mereka, proyek yang dibiayai dari pajak rakyat harus mengedepankan kualitas, transparansi, serta kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat terkait dugaan pekerjaan tambal sulam, keluhan warga mengenai kemacetan dan minimnya pengaturan lalu lintas, maupun tuntutan masyarakat agar segera dilakukan perbaikan permanen terhadap jembatan utama di Desa Sabung, Kecamatan Subah.








