Beranda / Uncategorized / Ayah di Kubu Raya Ditangkap, Diduga Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak Kandung

Ayah di Kubu Raya Ditangkap, Diduga Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak Kandung

Sorottajam.my.id, KUBU RAYA – Seorang pria berinisial DD (35) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Berdasarkan keterangan awal, dugaan perbuatan tersebut terjadi lebih dari satu kali.

Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Ade dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, aparat juga menaruh perhatian terhadap kondisi korban, termasuk upaya pendampingan untuk pemulihan psikologis akibat trauma yang dialami.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan keluarga. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelanggaran terhadap anak di sekitarnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *