Beranda / Uncategorized / Pemkab Melawi Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi Terkait Viral Pelayanan Puskesmas Menukung

Pemkab Melawi Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi Terkait Viral Pelayanan Puskesmas Menukung

Sorottajam.my.id, Melawi, 22 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Prokopim Sekretariat Daerah mengeluarkan pernyataan resmi terkait viralnya dugaan lambatnya pelayanan di Puskesmas Menukung yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam pernyataan tersebut, Pemkab Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diberikan secara cepat, ramah, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Pemkab Melawi juga menyatakan telah menugaskan Dinas Kesehatan untuk melakukan penelusuran serta meminta keterangan dari pihak Puskesmas Menukung dan pihak-pihak terkait guna memperoleh kronologi kejadian secara utuh. Langkah ini dilakukan agar setiap tindak lanjut didasarkan pada fakta yang lengkap, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tindakan atau sikap petugas yang tidak sesuai dengan standar pelayanan kesehatan maupun ketentuan yang berlaku, pemerintah memastikan akan memberikan pembinaan dan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, evaluasi terhadap prosedur pelayanan juga akan terus dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Melawi turut mengajak masyarakat untuk tetap menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan melalui saluran resmi yang telah disediakan. Menurut pemerintah, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Di akhir pernyataannya, Pemkab Melawi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Melawi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, prima, dan profesional. Informasi ini disampaikan melalui siaran pers resmi Prokopim Setda Kabupaten Melawi tertanggal 22 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *