Beranda / Uncategorized / Polres Sambas Ungkap Kasus Curas dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polres Sambas Ungkap Kasus Curas dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Sorottajam.my.id, Aparat kepolisian dari Polres Sambas bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sambas.

Seorang terduga pelaku berinisial LKF alias A (31) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun Sebenua, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/43/IV/SPKT/Polres Sambas tertanggal 11 April 2026. Korban berinisial STK (57), warga Desa Pendawan, menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut pada Sabtu malam (11/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Pekong, Dusun Sebenua.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim AKP Suwandi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga menghadang korban saat hendak pulang.

“Pelaku mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah leher korban. Korban berusaha menahan dengan tangan kiri hingga mengalami luka,” ujar AKP Suwandi.

Setelah melukai korban, pelaku kemudian merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp43 juta serta satu unit telepon genggam, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka sempat meminta pertolongan warga sekitar dan selanjutnya dibawa ke RSUD Sambas untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp45 juta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

“Tim bergerak cepat dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *