Beranda / Uncategorized / Proyek Jalan Ketapang–Pesaguan Rp14,9 Miliar Disorot, Bahu Jalan Belum Rampung Meski Lewati Tahun Anggaran

Proyek Jalan Ketapang–Pesaguan Rp14,9 Miliar Disorot, Bahu Jalan Belum Rampung Meski Lewati Tahun Anggaran

sorottajam.my.id, Ketapang – Proyek peningkatan ruas Jalan Ketapang–Pesaguan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp14.999.999.999, menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga memasuki Februari 2026, pekerjaan bahu jalan (berem beton) pada ruas tersebut dilaporkan belum rampung.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada 11 Februari 2026, badan jalan telah diaspal dan dapat dilalui kendaraan. Namun, di sejumlah titik, pekerjaan bahu jalan masih terlihat belum selesai. Selain itu, tidak tampak adanya aktivitas pekerja maupun alat berat di lokasi proyek.

Sementara itu, berdasarkan data pada portal LPSE Kalimantan Barat, paket pekerjaan Peningkatan Jalan Ketapang–Pesaguan berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Menarabaja Saranasakti dengan nilai penawaran sekaligus nilai terkoreksi sebesar Rp14.999.999.999.

Kondisi proyek yang belum sepenuhnya selesai meski telah melewati Tahun Anggaran 2025 memunculkan pertanyaan mengenai penyelesaian pekerjaan, pengawasan pelaksanaan proyek, serta mekanisme administrasi yang diterapkan. Sebab, proyek yang bersumber dari APBD pada umumnya memiliki batas waktu pelaksanaan sesuai ketentuan kontrak dan regulasi yang berlaku.

Ketua Tim Investigasi LSM GERAK Indonesia Kalbar, Ibrahim, menyatakan pihaknya menemukan beberapa paket pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat yang dinilai belum selesai sesuai target.

> “Terdapat beberapa paket pekerjaan di bawah Satuan Kerja Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat yang terbengkalai dan ada pula yang belum selesai. Salah satunya proyek Jalan Ketapang–Pesaguan ini,” ujar Ibrahim.

 

Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia meminta pemerintah memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai spesifikasi teknis, sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila terdapat perpanjangan waktu atau mekanisme lain yang dibenarkan oleh ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat maupun pihak pelaksana proyek terkait alasan belum rampungnya pekerjaan bahu jalan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya sesuai prinsip keberimbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *