Beranda / Uncategorized / Spartan Polsek Pontianak Barat Ungkap Kasus Pencurian Kabel, Temukan Dugaan Produksi Uang Palsu

Spartan Polsek Pontianak Barat Ungkap Kasus Pencurian Kabel, Temukan Dugaan Produksi Uang Palsu

Sorottajam.my.id, Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Sinergi antara Unit Spartan Reskrim Polsek Pontianak Barat bersama Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 13 April 2026, di Jalan Husein Hamzah, Pal Lima, tepatnya di sebuah gudang kratom milik pelapor berinisial FBP. Dalam kejadian itu, seorang pria berinisial GN diduga mengambil kabel tembaga yang masih terpasang pada gardu listrik dengan panjang sekitar 115 meter.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga memotong kabel tersebut sebelum kemudian menyembunyikannya di area belakang gudang. Selanjutnya, kabel dibawa menggunakan sepeda motor milik pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp160 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 14 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di kediamannya di kawasan Jalan H. Rais A. Rahman, Gang Jasapati, Kelurahan Sungai Jawi Luar.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa lapisan kulit kabel yang diduga hasil pencurian.

Selain itu, petugas juga menemukan 42 lembar uang yang diduga palsu pecahan Rp100.000 beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mencetaknya. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya, termasuk dugaan upaya memproduksi uang palsu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pontianak Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan guna mendalami kasus tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, potongan kulit kabel, serta puluhan lembar uang yang diduga palsu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Sumber: Polsek Pontianak Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *