SAMBAS — Di tengah aktivitas pemerintahan dan agenda strategis daerah, kondisi fisik gedung DPRD Kabupaten Sambas justru menghadirkan pemandangan yang mengundang perhatian.
Genangan air terlihat di lantai teras pintu masuk gedung DPRD Kabupaten Sambas, sebagaimana tampak dalam dokumentasi yang diterima redaksi. Air menggenangi sejumlah bagian lantai keramik dan terlihat seperti berasal dari rembesan atau tetesan air dari bagian atas bangunan.
Namun, sumber pasti genangan tersebut belum dapat dipastikan. Dugaan sementara mengarah pada adanya kebocoran atau persoalan pada bagian atap, tetapi hal tersebut masih perlu diperiksa secara teknis oleh pihak yang berwenang.
Kondisi ini menjadi perhatian karena area tersebut merupakan bagian dari akses masuk gedung lembaga legislatif daerah yang digunakan untuk berbagai aktivitas kedinasan dan pelayanan publik.
Sorotan terhadap kondisi gedung semakin relevan ketika pemerintah daerah tengah menggaungkan pentingnya tata kelola pemerintahan, sinergi antarlembaga, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Sambas sendiri menyatakan komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Genangan air di gedung pemerintahan memang terlihat sederhana. Namun, jika penyebabnya benar berasal dari kebocoran bangunan dan dibiarkan berulang, persoalannya tidak lagi sebatas lantai basah.
Air yang terus merembes berpotensi berdampak pada plafon, struktur pendukung, instalasi listrik maupun bagian bangunan lainnya. Karena itu, kondisi tersebut layak diperiksa dan ditindaklanjuti, bukan sekadar dibersihkan ketika air sudah menggenang.
Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab memastikan kondisi bangunan DPRD tetap layak, aman dan terawat?
Apakah sudah dilakukan pemeriksaan berkala terhadap atap dan saluran pembuangan air? Jika memang terdapat kebocoran, kapan perbaikannya dilakukan dan apakah sudah masuk dalam pemeliharaan gedung?
Karena itu, kondisi fasilitas gedung juga semestinya menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah dan Sekretariat DPRD.
Jangan sampai persoalan kecil seperti genangan air baru mendapat perhatian setelah kerusakan bangunan menjadi lebih besar.
Redaksi juga membuka ruang bagi Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai penyebab genangan, kondisi atap gedung, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.








