Mempawah – Peningkatan Jalan Jungkat – Sungai Peniti Kecil nomor kontrak 22/PKS/Bpjn12.5.2/2025 dikerjakan oleh PT.Borneo Indah Sejati sumber dana APBN tahun 2025-2026 nilai kontrak Rp.18.851.299.094,00,- terpantau telah rampung dikerjakan.
Saat menelusuri sepanjang jalan, Tim media bersama NGO menemukan bangunan jalan bergelombang diduga karena Lapisan Pondasi Bawah tidak dipadatkan secara optimal dengan kepadatan minimal 95 persen sesuai standar sehingga lapisan aspal mudah terjadi pergeseran yang mengakibatkan jalan turun naik.

Tanah dasar yang tidak mencapai kepadatan optimal akan mengalami penurunan setelah menerima beban lalu lintas yang akhirnya menyebabkan jalan cepat rusak setelah dilintasi kendaraan, dugaan menjadi kuat setelah ditemukan titik jalan yang masih baru telah di tambal Sulam (Patching) oleh kontraktor, namun setelah di perhatikan terlihat metode pengerjaan patching tidak di Cutting terlebih dahulu, padahal secara tehnis metode tersebut untuk mencegah kerusakan meluas.
Selain itu juga ditemukan hamparan aspal yang kasar diduga kuat indikasi pengurangan kadar aspal dan filler dari standar JMF.
Bahan Bakar Burner Diduga mengganti solar (HSD) dengan Marine Fuel Oil (MFO) tanpa persetujuan adendum hal itu juga berdampak pada Fisik Aspal lambat mengeras/kaku dan berpotensi mengalami penurunan daya tahan (durability) secara drastis.
Indikasi Pelanggaran Bahan Bakar dan Potensi Selisih Harga Dalam dokumen penawaran dan spesifikasi teknis, proses pembakaran material aspal disyaratkan menggunakan bahan bakar Solar (High Speed Diesel). Namun, pada realisasinya di lapangan, proses pembakaran diduga menggunakan bahan bakar Marine Fuel Oil (MFO).
Penggunaan MFO ini berdampak langsung pada karakteristik fisik aspal yang dihasilkan, di mana aspal menjadi lambat kaku/mengeras dibandingkan jika menggunakan solar. Dari sisi keekonomian, terdapat selisih harga yang sangat signifikan antara solar dan MFO.
Dugaan Proyek besutan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Propinsi Kalimantan Barat itu terindikasi dikerjakan tidak sesuai spek dan dapat dilihat langsung ke lapangan jika akan ditindak lanjuti oleh pihak berwenang.
Sementara hingga berita ini diterbitkan pihak PT.Borneo Indah Sejati selaku kontraktor belum dapat terhubung untuk dimintai konfirmasi begitu juga dari BPJN Kalbar.
Redaksi saat ini terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut serta mengonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Media ini membuka ruang hak jawab sesuai dengan undang – undang pers.








